Rakor Internal Evaluasi Program Kegiatan Semester Pertama Tahun 2020 Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Hari Senin tanggal 8 Juni 2020 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal yang diikuti seluruh Karyawan dan karyawati mulai dari Sekretaris, para Inspentur Pembantu, para Auditor, P2UPD, para Kepala Sub Bagian dan para pejabat Fungsional Umum.

 Dalam rapat Koordinasi ( Rakor ) Internal disampaikan selain kegiatan rutin sesuai dengan Program Kerja pengawasan Tahunan  juga telah dilaksanakan kegiatan tematik mengawal masa Tanggap Darurat akibat Pandemi Covid – 19  dalam rangka menindak lanjuti Diktum KEENAM Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mengamatkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.

Selain membahas kegiatan pengawasaan dan pengawasan lainnya dalam kurun waktu bulan Januari Tahun 2020 sampai dengan bulan Mei Tahun 2020 atau Semester I ( satu ) Tahun 2020 juga membahas kegiatan yang harus segera dipersiapkan oleh Inspektorat Daerah selaku salah satu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul yaitu menyusun Laporan Keuangan Semester I berupa penyusunan LRA, Laporan Aset dan Laporan Prognosis 6 ( enam ) bulan berikutnya.

Rakor Internal diakhiri dengan tanya jawab oleh para peserta rapat yang secara langsung dipimpin oleh Inspektur. Daerah.

Previous PMPMRB Gambarkan Capaian Reformasi Birokrasi Tiap Instansi

Leave Your Comment

Skip to content